GRESIK – Penguatan tata kelola ekowisata berbasis masyarakat kembali diperkuat di pesisir Kabupaten Gresik. Kelompok pengelola kawasan wisata Pulau Cisiu, yang terdiri dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), Kelompok Usaha Bersama (KUB), Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta pemuda Karang Taruna Desa Pangkahkulon, resmi menyepakati skema operasional baru untuk pembukaan rutin Cafe Apung Pulau Cisiu. Kesepakatan strategis ini dicapai dalam pertemuan pendampingan berkala yang diselenggarakan langsung di lokasi Cafe Apung, Minggu (24/5/2026).
Melalui koordinasi intensif tersebut, seluruh pihak menyetujui pengaktifan kembali Cafe Apung secara terjadwal sebanyak tiga kali dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, yang akan dimulai pada bulan depan. Langkah ini diambil untuk merespons kebutuhan pasar sekaligus memastikan keberlanjutan pendapatan ekonomi masyarakat desa dari sektor jasa lingkungan. Dalam struktur baru ini, pemuda Karang Taruna dipercaya menjadi koordinator utama penjualan di lapangan, sementara aspek regulasi keuangan berada di bawah naungan KUB.
Secara teknis, pertemuan ini juga berhasil menyusun standardisasi manajemen penjualan yang lebih profesional. Setiap aktivitas perdagangan di dalam kawasan wisata diatur untuk memberikan kontribusi sebesar 5% kepada kas KUB, sedangkan untuk produk makanan yang dititipkan oleh UMKM lokal di Cafe Apung dikenakan sistem bagi hasil sebesar 10% dari keuntungan. Guna menunjang kesiapan operasional, alokasi bantuan modal modal usaha milik Pokdarwis dialihkan secara produktif untuk pengadaan equipment pendukung kafe, di mana Rencana Anggaran Biaya (RAB) akan dirampungkan oleh tim koordinator dalam waktu satu minggu ke depan.
Selain aspek ekonomi, pertemuan ini menghasilkan pembagian tanggung jawab (PJ) inventaris dan sarana prasarana yang ketat guna menjamin kelestarian lingkungan. Pokmaswas Pangkahkulon disepakati untuk fokus sepenuhnya pada zona inti konservasi, yang meliputi kegiatan pembibitan di green house, replanting (penanaman kembali), serta pengawasan kawasan Lewehan. Sementara itu, Pokdarwis memegang tanggung jawab penuh atas operasional kapal wisata, dan pengelolaan fisik Cafe Apung, gazebo, serta fasilitas sound system diserahkan kepada KUB yang berkolaborasi dengan Karang Taruna.
Isu lingkungan juga menjadi poin krusial dalam kesepakatan operasional ini. Pengelola berkomitmen menyediakan fasilitas tempat sampah yang memadai di sepanjang jalur tracking dan area kafe untuk mengantisipasi lonjakan volume sampah akibat pembukaan rutin. Manajemen ekowisata ini juga menjadwalkan evaluasi total setelah tiga hari pertama operasional kafe berlangsung, guna mengukur efektivitas pelayanan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
"Sinergi ini merupakan bentuk pematangan kapasitas kelompok lokal dalam mengelola aset desa secara mandiri. Dengan pembagian peran yang jelas—di mana pemuda bergerak di sektor manajerial bisnis dan Pokmaswas tetap menjaga benteng konservasi—Ekowisata Pulau Cisiu tidak hanya menjadi destinasi yang rekreatif, tetapi juga menjadi model eduwisata pesisir yang tangguh dan berkelanjutan di Kabupaten Gresik," ujar perwakilan Tim Pendamping Lapangan organisasi di akhir kegiatan.